Minggu, 29 Maret 2020

Ponpes Darussalam Meliburkan Kegiatan belajar dan memulangkan semua santri.

BIMBINGAN DAN ARAHA DARI PIMPINAN DAN WAKIL PIMPINAN KEPADA SEMUA SANTRI SELAMA LIBUR DAN DALAM MENGHADAPI SITUASI PENYEBARAN WABAH VIRIS CORONA.








Pondok pesantren darussalam yang bertempat di kampung pojok RT/RW 002/005 Desa sarimanggu kecamatan karangnunggal kabupaten tasikmlaya meliburkan kegiatan belajar dipesantren dan memulangkan semua santri sesuai arahan pesantren induk yaitu pesantren sukahideng, untuk membantu pemerintah dalam upaya peningkatan pencegahanpenyebaran wabah virus corona / covid-19 semoga ini menjadi baian dalam menjalankan syariat. aamin

                   SURAT PEMBERITAHUAN LIBUR PESANTREN

Description: logo darusalam.jpgمعهد العلوم الإسلامية 
PESANTREN DARUSSALAM
    POJOK SARIMANGGU KARANGNUNGGAL TASIKMALAYA 46186
                                                                     Email : Pst.Darussalam@yahoo.co.id             
 

NO                  : 01/A.01/PST-DRSL/III/2020
Lampiran         : 1 Lembar                                                                   Kepada Yth
Prihal               : PEMBERITAHUAN                                               Orang Tua Santri
                                                                                                            Di
                                                                                                            Tempat

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Berdasarkan Keputusan rapat pimpinan pesantren, kepala MTs dan MA AL-ISHLAH YBSS pada hari Sabtu, 28, Maret 2020 M bertempat dikantor dewan santri Darussalam memutuskan meliburkan pemeblajaran dipesantren dimulai pada Ahad, 29 Maret 2020 M/3 Sya’ban 1441 H s.d 27 April 2020 M/3 Ramadhan 1441 H dan masa libur santri akan diperpanjang ketika pemerintah mmenyatakan situasi belum aman dari wabah virus corona. Keputusan ini didasarkan pad berbagai pertimbangan, anatara lain :
1.      Surat edaran mentri pendidikan dan kebudayaan RI, No. 4 Thn 2020 Tentang pelaksanaan kenijaan pendiidkan dalam masa darurat penyebaran cirina virus disease (covid-19) dalam :

A.    Poin 1. A“UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Ujin Kompetensi Keahlian 2020 bagi sekolah menegah kejuruan”
B.     Poin 2. A, “ Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberukan pengalaman belajar yang bermakana bagi siswa, tanpa terebebani tuntuutan menuntaskan seliruh capaian kurikulum untuk kenaiakn kelas maupun kelulusan”

2.      Surat keputusan badan nasional penanggulangan bencana, No. 13.1 Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di indinesaia, Terkait dengan “perpanjangan status keadaan teretntu sebagaimana dalam Diktum KESATUAN berlaku selama 91 (Sembilan Puluh Satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020”.

3.      Fatwa Majlis Ulama Indonesoa, No. 14 Tahun Tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19. Dalam ketentuan hukun Nomor 1, bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setia yang diyakini dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama ( al-dharuriyah al-khams).

4.      Surat pengurus besar nahdlatu ulama, No.3952/c.134/03/2020 perihal intruksi terkait upaya lanjut untuk menahan laju dan memutus rantai sebaran virus corona. Dalam poin 5.A  “ Meliburkan seluruh kegiatan pesantren dan meniadakan kegiatan yang melibtakan banyak santri”.

5.      Surat keputusan gubernur Jawa Barat, No.443/Kep.189-Hukham/2020 Tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat wabah corona virus disease 19 (Covi-19) di Jawa Barat. terkait dengan “Status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat wabah corona virus disease 19 (Covi-19)sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATUAN, berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.
6.      Surat Edaran bupati Tasikmalaya, No 400/XVI/Disdikbud/2020 Tentang Pencegahan Penularan Infeksi Corona virus Disease 19 (Covid-19) Pada Satuan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

7.      Surat Edaran Bupati Tasikmalaya, No 5 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap Penularan Virus Corona.


8.      Surat Edaran Bupati Tasikmalaya, No 9 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disese 19 (Covid-19)

9.      Kebijakan Pesantren Terkait LiBUR Santri Menejlang dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.


10.  Keputusan Rapat Para Pimpinan dan Para Kepala Madrasah yang ada dilingkungan Pesantren Darussalam, Antar lain :
a.       Memulangkan santri ke kampong halaman masing-masing.
b.      Santru dewasa tidak dianjurkan pulang, tetapi ngaji dan khidmat dipesantren.
c.       Kepda orang tua/Wali santri, harus membimbing anaknya dalam proses pembelajaran daring/jarak jauh yang ditugaskan oleh pesantren dan sekolah.
d.      Kepda orang tua/Wali santri, Selalu mengawasi anaknya selama masa libur pesantren dan atau masa status keadaan darurat wabah penyakit virus corona dengan berpedoman kepada anjuran dan himbawan pemerintah.
e.       Melakukan pengawasan dan pemeriksaan setiap warga dan tamu pesantren, baik pada masa libur pesantren maupun ketika santri kembali setelah libur pesantren yang bekerja sama dengan tim kesehatan (puskesmas atau dinak kesehatan).
f.       Selama di rumah para santri semakain mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan ibdah, Taubat,       Iatigfar, Dzikir, Membaca qunut nazilah dan aurod yang diberikan  pesantren dalam setiap selesai shalat pardu, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khusunya dari wabah covid 19.
Demikain Suarat pemebritahuan ini kami sampaikan, untuk dimaklumi dan atas perhatiannya kami haturkan terimaksih.

و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pimpinan Pesantren                                                                   Wakil Pimpinan Pesantren


           

          K. SAEPULLOH                                                                    K.AHMAD BAEHAQI, M.Pd.I



Kepala MA AL-ISHLAH                                                         Kepala Mts AL-ISHLAH




ABDUL WAHID S.Pd.Ind                                                  AHMAD GUNAWAN S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar